Sejak Berdiri, KPK Diamputasi 13 Kali

SEMARANG - Mantan Wa kil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 adalah untuk melemahkan komisi antirasuah. Sejak KPK berdiri, kata dia, sudah terjadi 13 kali pelemahan KPK, yang 10 di antaranya lewat cara revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu.

Rabu, 2 Desember 2015

SEMARANG - Mantan Wa kil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 adalah untuk melemahkan komisi antirasuah. Sejak KPK berdiri, kata dia, sudah terjadi 13 kali pelemahan KPK, yang 10 di antaranya lewat cara revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu.

"Sudah ada 13 jenis amputasi KPK agar lembaga ini lumpuh," kata Busyro saat menjadi pembicara seminar nasional "Paradoks dalam Pemberanta

...

Berita Lainnya