PTDI Kritik Pembelian AW-101

Pengadaan alat pertahanan dan keamanan wajib melibatkan industri nasional.

Jumat, 27 November 2015

JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengkritik rencana TNI Angkatan Udara membeli helikopter AW-101 buatan AgustaWestland, produsen helikopter Inggris yang bermarkas di Italia. Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, mengatakan pembelian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan yang mewajibkan keterlibatan industri nasional dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri. "Saya tidak berkeberatan d

...

Berita Lainnya