Bawaslu Telusuri Sumbangan Ilegal Calon

Untuk menyiasati kuota, sumbangan dipecah melalui anak perusahaan.

Rabu, 18 November 2015

JAKARTA — Jaringan Pendi dikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sumbangan besar yang diberikan perusahaan induk kepada calon kepala daerah. Temuan ini diperoleh JPRR saat menelusuri aliran dana kampanye menjelang pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten/kota.

Sumbangan besar yang diberikan perusahaan induk (holding company) ini ditemukan di Kota Balikpapan. “Kami menemukan ada sumbangan sebesar Rp 2 miliar kepada salah satu calon,â

...

Berita Lainnya