Parlemen Kaji Putusan Den Haag

Jusuf Kalla menilai pengadilan rakyat internasional tak ada gunanya.

Senin, 16 November 2015

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan, parlemen akan meminta penjelasan Kementerian Luar Negeri tentang gugatan dan hasil Pengadilan Rakyat Internasional atas Peristiwa 1965. Parlemen ingin mengetahui implikasi obyektif atas persidangan yang digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November lalu, itu. "Karena ini masalah hukum, harus jelas dulu gugatan, putusan, dan implikasinya," kata Aziz kepada Tempo, ke

...

Berita Lainnya