Jaksa Tangkap Calo Tanah Ceger

Bekerja sama dengan pegawai Jasa Marga, sang calo meraup Rp 82 miliar.

Sabtu, 23 April 2005

Jakarta - Kejaksaan Agung menahan Hamid Djiman, calo tanah yang terlibat kasus pembebasan tanah untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road) Taman Mini Indonesia Indah-Cikunir. Hamid yang dituduh menerima Rp 82 miliar dari aksinya itu, Kamis (21/4) sore langsung dijebloskan ke rumah tahanan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Syamsul Bahri Syawal, pegawai kejaksaan yang menandatangani surat penahanan,...

Berita Lainnya