Menteri Kesehatan Gandeng KPK Cegah Gratifikasi Dokter

"Kami tak bisa usut dokter swasta."

Rabu, 4 November 2015

JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pencegahan dan penanganan kasus gratifikasi bagi dokter. "Nanti kami akan kerja sama dengan KPK membuat aturan apa yang boleh dan yang tidak boleh diterima dokter," katanya di kantornya, kemarin.

Nila mengatakan Kementerian Kesehatan perlu mengatur lebih rinci apa saja yang boleh dan tidak diterima dokter. Tapi, menurut dia, seorang dokter boleh me

...

Berita Lainnya