KPK Akan Awasi Puteh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi gerak-gerik terpidana Abdullah Puteh yang terlibat kasus pembelian helikopter Mi-2 Rostov Rusia.

Kamis, 21 April 2005

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi gerak-gerik terpidana Abdullah Puteh yang terlibat kasus pembelian helikopter Mi-2 Rostov Rusia. Puteh telah mendapat penetapan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota. "Bila keluar dari Jakarta, kami akan tangkap," kata Yessi Esmeralda, jaksa penuntut umum KPK, di Jakarta, Rabu (20/4). Sementara itu, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Gunanto Suryono mengusulkan untuk meminta penjelasa...

Berita Lainnya