KPK: Ada Tersangka Baru

Kasus Mulyana sudah mengarah ke tindak pidana korupsi.

Rabu, 20 April 2005

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, dari hasil penyidikan, pihaknya telah mendapatkan bukti awal adanya tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan pengadaan logistik Pemilu 2004, selain kasus Mulyana W. Kusumah. Pelakunya, kata dia, adalah oknum-oknum KPU.Tumpak tak mau menjelaskan secara detail bukti awal itu. "Tapi ini cukup kuat," ujarnya semalam di gedung KPK, J...

Berita Lainnya