Kejaksaan Upayakan Cekal Pembobol Bank Mandiri

Kejaksaan Agung tengah mengupayakan cegah dan tangkal (cekal) kepada tiga pemimpin PT Cipta Graha Nusantara dan PT Tahta Medan yang dituduh membobol Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar.

Rabu, 20 April 2005

Jakarta - Kejaksaan Agung tengah mengupayakan cegah dan tangkal (cekal) kepada tiga pemimpin PT Cipta Graha Nusantara dan PT Tahta Medan yang dituduh membobol Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar. Rencana cekal itu kemarin diungkapkan juru bicara Kejaksaan Agung Soehandoyo kepada pers di Jakarta. Menurut Soehandoyo, upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Saipul (komisaris utama), Edison (ditektur utama), dan Diman Ponijan, direktur PT Cipta Graha...

Berita Lainnya