DPR Diminta Bahas RUU Perlindungan Saksi

Masyarakat Transparansi Indonesia meminta DPR bertindak proaktif menyikapi perkembangan kasus Mulyana W. Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum.

Senin, 18 April 2005

Jakarta - Masyarakat Transparansi Indonesia meminta DPR bertindak proaktif menyikapi perkembangan kasus Mulyana W. Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum. Lembaga swadaya masyarakat ini mengaitkannya dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi yang saat ini sudah ada di Komisi III DPR, yang membidangi hukum. "RUU itu seharusnya secepatnya dibahas dan disahkan," tulis Sudirman Said, Ketua MTI, dalam siaran persnya kemarin. Menurut MTI, jangan ...

Berita Lainnya