Kejaksaan Agung Segera Periksa Dirut Bank Mandiri

Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. E.C.W. Neloe terkait dengan kredit macet terhadap 28 perusahaan.

Sabtu, 16 April 2005

JAKARTA--Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. E.C.W. Neloe terkait dengan kredit macet terhadap 28 perusahaan."Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi di Jakarta kemarin.Sebelumnya, pada Kamis (14/4) lalu, kejaksaan sudah memeriksa empat direktur Bank Mandiri dengan status sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Corporate Banking M. Soleh Tasripan, Direktur Risk Manage...

Berita Lainnya