MA Prioritaskan Perkara Korupsi

Mahkamah Agung (MA) bertekad memprioritaskan perkara korupsi untuk diselesaikan.

Sabtu, 16 April 2005

JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) bertekad memprioritaskan perkara korupsi untuk diselesaikan. "Kami mempunyai beberapa prioritas perkara yang segera diselesaikan, yaitu perkara korupsi dan uji materiil," kata Ketua MA Bagir Manan kemarin.Bagir memberikan catatan bahwa perkara korupsi harus dilihat dari kacamata yang sama. Dia menolak anggapan bahwa hanya perkara yang disorot publik yang diurus MA. "Saya bimbang kalau bicara kasus dalam sorotan publik. J...

Berita Lainnya