Jaksa Agung Akan Periksa Kembali Obligor BLBI

Kejaksaan Agung akan memeriksa kembali semua obligor yang mendapatkan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sabtu, 16 April 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa kembali semua obligor yang mendapatkan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah ini menyusul instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya membawa kembali para pengemplang uang negara. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, kejaksaan tidak akan membedakan besar-kecilnya kerugian negara dalam menangkap koruptor. "Pokoknya, setiap ada kerugian negara akan ditindaklan...

Berita Lainnya