Kejaksaan dan Komnas HAM Saling Menyalahkan

Penanganan kasus oleh kedua lembaga perlu diaudit.

Rabu, 9 September 2015

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saling tuding sebagai penyebab berlarut-larutnya penyelesaian tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu selama 13 tahun terakhir. Kedua lembaga ini kemarin melontarkan alibi saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di Mahkamah Konstitusi. "Tidak pernah ada titik temu soal lengkap atau tidak lengkapnya b

...

Berita Lainnya