MA Tunggak 20 Ribu Perkara

Tunggakan perkara di Mahkamah Agung ternyata masih menggunung.

Jumat, 15 April 2005

JAKARTA -- Tunggakan perkara di Mahkamah Agung ternyata masih menggunung. Sampai akhir Januari 2005, lembaga ini menunggak 20.099 perkara yang belum diputus. Untuk 2004 ada 390 perkara yang sudah diputus. Data ini disampaikan Ketua MA, Prof Dr Bagir Manan, saat membacakan Laporan Tahunan Kinerja MA selama 2004, kemarin di gedung MA. Menurut Bagir, tunggakan tersebut disebabkan akhir 2002 (tepatnya Oktober-April 2003) tidak ada pendistribusian per...

Berita Lainnya