Istana Kaji Peleburan Lembaga Bentukan Undang-undang

Merger bertujuan mengurangi beban anggaran.

Kamis, 27 Agustus 2015

JAKARTA - Presiden Joko Widodo sedang mengkaji peleburan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Peleburan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mengurangi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Intinya bahwa Presiden sangat berkeinginan, dalam kondisi seperti ini, lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN sudah waktunya dipikirkan kembali untuk dilakukan merger," kata Sekretaris Kabinet Pramono A

...

Berita Lainnya