KPU Ikut Setor

"Istilah (penyuapan) itu salah," kata Mulyana

Kamis, 14 April 2005

Jakarta - Penyetor dana senilai Rp 300 juta yang diduga untuk menyuap staf Badan Pemeriksa Keuangan sedikit demi sedikit mulai terkuak. Selain uang pribadi anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah, menurut Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU, setoran diambilkan dari dana taktis KPU. "Sudah saya jelaskan mengenai posisi dana bantuan itu, memang berkaitan dengan dana-dana taktis," kata Hamdani setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar t...

Berita Lainnya