Revisi Kode Etik DPR Diajukan Bulan Depan

Badan Kehormatan DPR akan mengajukan usulan revisi kode etik kepada badan legislasi setelah masa reses.

Kamis, 14 April 2005

JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR akan mengajukan usulan revisi kode etik kepada badan legislasi setelah masa reses. Parlemen memasuki masa reses 25 Maret-2 Mei. Kode etik tadi akan menjadi bagian dari Pedoman Beracara di Badan Kehormatan.Menurut Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf kemarin, kode etik mesti disempurnakan karena belum memuat berbagai aturan yang dibutuhkan untuk meningkatkan citra anggota DPR. Aturan-aturan itu, misalnya, pem...

Berita Lainnya