MA Minta Perkara yang Sama Ditangani Satu Majelis

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengungkapkan, perkara yang membahas hal yang sama sebaiknya ditangani satu pengadilan dan satu majelis hakim sehingga tidak menghasilkan keputusan yang berbeda.

Kamis, 14 April 2005

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengungkapkan, perkara yang membahas hal yang sama sebaiknya ditangani satu pengadilan dan satu majelis hakim sehingga tidak menghasilkan keputusan yang berbeda. Pernyataan Bagir itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Pusat, Rabu (13/4). Menurut Bagir, lembaganya telah mengeluarkan Peraturan MA tentang hal ini karena menimbang undang-undang yang ada yang mengatur soal itu bermasala...

Berita Lainnya