DPR Targetkan Rancangan Disahkan pada Akhir Tahun

UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dinilai tak relevan karena menganut nilai belas kasihan yang memunculkan perlakuan diskriminatif.

Sabtu, 15 Agustus 2015

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas disahkan pada akhir tahun ini. Panitia Kerja Komisi VIII DPR tengah membahas Daftar Inventarisasi Masalah dari tiap fraksi sebelum sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi. "Kami optimistis akhir tahun selesai karena ini secara umum tidak terlalu politis," kata Ketua Panitia Kerja RUU Penyandang Disabilitas, Ledia Hanifa Amaliah, saat dihubungi kema

...

Berita Lainnya