Sulawesi Selatan Wajib Danai Pembangunan Sulawesi Barat

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan dana pembangunan kepada provinsi baru, yaitu Sulawesi Barat.

Rabu, 13 April 2005

Jakarta -- Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan dana pembangunan kepada provinsi baru, yaitu Sulawesi Barat. Kewajiban itu berlangsung selama dua tahun berturut-turut sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.Berdasarkan undang-undang itu, sebagai provinsi yang paling dekat dengan Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan ...

Berita Lainnya