Panglima: Penertiban Bisnis TNI Selesai Dua Tahun

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mentargetkan penertiban bisnis TNI selesai dalam dua tahun meski Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 memberi waktu sampai 2009.

Rabu, 13 April 2005

JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mentargetkan penertiban bisnis TNI selesai dalam dua tahun meski Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 memberi waktu sampai 2009. "Dua tahun ke depan sudah tuntas. Setelah itu tidak ada lagi TNI yang berbisnis," kata Sutarto kepada pers seusai rapat pimpinan TNI di Cilangkap kemarin.Menurut Sutarto, pernyataan ini sebagai komitmen TNI agar pemerintah dan DPR bersungguh-sungguh untuk meningkatkan ...

Berita Lainnya