Surat Sakit Terdakwa Dilakukan Tim Dokter

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengusulkan surat keterangan sakit bagi tersangka atau terpidana dibuat oleh tim dokter, bukannya satu dokter saja seperti yang selama ini terjadi.

Rabu, 13 April 2005

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengusulkan surat keterangan sakit bagi tersangka atau terpidana dibuat oleh tim dokter, bukannya satu dokter saja seperti yang selama ini terjadi. Usulan ini untuk mencegah cara-cara nakal tersangka atau terdakwa menghindari tindakan hukum.Menurut Rahman, surat keterangan sakit yang dilakukan oleh suatu tim bisa memberikan keterangan yang lebih jujur dan independen. Sebab, "Akan ada dissenting opinion (pe...

Berita Lainnya