Dahlan Iskan Masih Terancam

Kejaksaan terpikir untuk mengajukan PK.

Rabu, 5 Agustus 2015

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tetap berupaya menyidik kasus dugaan korupsi Dahlan Iskan meski putusan praperadilan memenangkan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, mengatakan penyidik akan memperbaiki hal yang dianggap salah oleh hakim atas penetapan Dahlan sebagai tersangka kasus gardu PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

"Kami akan menuntaskan siapa pun yang bert

...

Berita Lainnya