Kejaksaan Agung Bongkar Kredit Macet Bank Mandiri

Kejaksaan Agung tengah membongkar kasus kredit macet di Bank Mandiri yang dikucurkan sejak periode 1990-an.

Selasa, 12 April 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah membongkar kasus kredit macet di Bank Mandiri yang dikucurkan sejak periode 1990-an. Menurut Sudhono Iswahyudi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, nilai pemberian kredit mencapai Rp 1 triliun. Kredit macet terbesar, sekitar Rp 361 miliar, diberikan kepada PT Lativi Media Karya.Sudhono membeberkan, tak kurang dari 24 kredit macet melilit bank pemerintah tersebut. Kejaksaan, kata dia, telah menyiapkan 10 tim untuk kasu...

Berita Lainnya