Novel Berkukuh Ada Rekaman Kriminalisasi KPK

"Rekaman itu bisa dibuka tanpa harus diminta MK."

Rabu, 8 Juli 2015

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, berkukuh pada kesaksiannya dalam persidangan Mahkamah Konstitusi ihwal adanya rekaman pembicaraan yang bisa membuktikan adanya kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK. Novel menolak menarik ucapannya meskipun pemimpin KPK menyatakan sebaliknya, bahwa rekaman itu tidak ada. "Saya tetap pada kesaksian tersebut, tak akan mengubahnya," kata dia kemarin.

Keberadaan rekaman terseb

...

Berita Lainnya