Korupsi Rp 98 Miliar, Anggota Dewan Diancam Penjara Seumur Hidup

Bekas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Sukardi Djarwo Putro dan Khairul Fuad, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sabtu, 9 April 2005

BALIKPAPAN - Bekas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Sukardi Djarwo Putro dan Khairul Fuad, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Keduanya didakwa terlibat dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 98 miliar.Selain itu, tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Samarinda yang terdiri atas Eddy Rakamto, Sugeng Purnomo, dan Sutrisno Margi Utomo meminta terdakwa membayar denda Rp 1 miliar. Sidang ini berlangsung Kamis (...

Berita Lainnya