Berkas Putusan MA Hilang, Eksekusi Terganjal

Satu bundel berkas putusan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan hilang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Jumat, 8 April 2005

SERANG - Satu bundel berkas putusan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan hilang di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Akibatnya, kejaksaan negeri setempat tidak bisa melakukan eksekusi terhadap Afui bin Akob, terdakwa dalam kasus ini."Bagaimana mau mengeksekusi, putusan itu saja belum kami lihat. Kejaksaan Negeri Serang hanya menerima tembusan putusan dari MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri untuk melakukan eksekusi penahanan terhadap terdakwa Af...

Berita Lainnya