Kejaksaan Dorong KPK Buka Penyidikan Baru
Komisi antikorupsi dinilai sudah mengantongi bukti-bukti kuat.
Kamis, 4 Juni 2015
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melimpahkan kasus-kasus korupsi yang penetapan tersangkanya dibatalkan putusan praperadilan. Menurut dia, KPK bisa memulai lagi penyelidikan atau penyidikan kasus-kasus tersebut.
"Tidak perlu dilimpahkan ke kami, mereka siap menyidik sendiri," ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
KPK tiga kali menelan kekalahan di sidang praperadila
...