Kejaksaan Dorong KPK Buka Penyidikan Baru

Komisi antikorupsi dinilai sudah mengantongi bukti-bukti kuat.

Kamis, 4 Juni 2015

JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melimpahkan kasus-kasus korupsi yang penetapan tersangkanya dibatalkan putusan praperadilan. Menurut dia, KPK bisa memulai lagi penyelidikan atau penyidikan kasus-kasus tersebut.

"Tidak perlu dilimpahkan ke kami, mereka siap menyidik sendiri," ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

KPK tiga kali menelan kekalahan di sidang praperadila

...

Berita Lainnya