Pemerintah Sweeping Ijazah Palsu Pegawai Negeri

"Pecat saja. Itu masuk pelanggaran berat dan bisa dipidana."

Kamis, 4 Juni 2015

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan sweeping terhadap seluruh pegawai negeri sipil, menyusul maraknya kasus ijazah palsu. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2015 yang memerintahkan inspektorat pusat dan daerah menelusuri seluruh ijazah pegawai negeri. "Kita masih tunggu laporannya," kata Yuddy di Hotel Millennium kemarin.

Yuddy mengatakan tolok ukur ijazah palsu did

...

Berita Lainnya