Dua Awak Garuda Tersangka

Malam ini Tim Pencari Fakta bertemu dengan BIN.

Rabu, 6 April 2005

Jakarta - Tim penyidik Markas Besar Kepolisian RI telah memeriksa dua orang awak pesawat Garuda Indonesia, Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.Pengacara M. Assegaf membenarkan bahwa surat panggilan polisi menyebut Oedi dan Yeti sebagai tersangka. Namun, dia mempertanyakan status itu. "Atas dasar apa kok diposisikan sebagai tersangka?" ujarnya ketika...

Berita Lainnya