Sosialisasi Konstitusi Tak Sampai Luar Negeri

MPR memastikan pemasyarakatan konstitusi hasil empat kali amendemen tak sampai ke luar negeri.

Selasa, 5 April 2005

JAKARTA -- MPR memastikan pemasyarakatan konstitusi hasil empat kali amendemen tak sampai ke luar negeri. Adapun untuk pemasyarakatan kepada warga Indonesia di luar negeri, MPR bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri."Kerja sama dengan Departemen Luar Negeri untuk mengundang duta besar dan konsul jenderal," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Tim pemasyarakatan berisi 70 anggota MPR yang terlibat dalam amendemen,...

Berita Lainnya