PWI: Draf RUU KUHP Ancam Kebebasan Pers
Ketua Tim Hukum PWI Pusat R.H. Siregar menilai naskah (draf) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nasional yang dipersiapkan Departemen Hukum dan HAM pada 2004 berpotensi mengancam kebebasan pers.
Senin, 4 April 2005
JAKARTA - Ketua Tim Hukum PWI Pusat R.H. Siregar menilai naskah (draf) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nasional yang dipersiapkan Departemen Hukum dan HAM pada 2004 berpotensi mengancam kebebasan pers. Sebab, beberapa pasal draf RUU itu jauh lebih represif ketimbang KUHP peninggalan Belanda yang masih berlaku sekarang.Padahal di negara-negara demokrasi telah mengarah pada penerapan dekriminalisasi atas karya ju...