PWI: Draf RUU KUHP Ancam Kebebasan Pers

Ketua Tim Hukum PWI Pusat R.H. Siregar menilai naskah (draf) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nasional yang dipersiapkan Departemen Hukum dan HAM pada 2004 berpotensi mengancam kebebasan pers.

Senin, 4 April 2005

JAKARTA - Ketua Tim Hukum PWI Pusat R.H. Siregar menilai naskah (draf) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) nasional yang dipersiapkan Departemen Hukum dan HAM pada 2004 berpotensi mengancam kebebasan pers. Sebab, beberapa pasal draf RUU itu jauh lebih represif ketimbang KUHP peninggalan Belanda yang masih berlaku sekarang.Padahal di negara-negara demokrasi telah mengarah pada penerapan dekriminalisasi atas karya ju...

Berita Lainnya