KPU Buka Pintu bagi Golkar PPP

Hanya Golkar kubu Agung Laksono dan PPP kubu Romahurmuziy yang dianggap bisa mengikuti pemilihan kepala daerah.

Kamis, 7 Mei 2015

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengisyaratkan kemungkinan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. "Pendaftaran pasangan calon dari pengurus partai politik sesuai surat keputusan Menteri Hukum," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kemarin.

Keputusan itu tertuang dalam rancangan peraturan KPU tentang pencalonan yang diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk

...

Berita Lainnya