Parlemen Dianggap Terabas Aturan

Revisi Undang-Undang Pilkada bisa memperunyam konflik kepengurusan partai yang bersengketa.

Rabu, 6 Mei 2015

JAKARTA - Sejumlah pengamat parlemen mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana merevisi Undang-Undang tentang Partai Politik dan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Selain dinilai akan menabrak berbagai aturan, revisi tersebut dianggap sarat konflik kepentingan.

Direktur Indonesia Parliamentary Center, Sulastio, mengatakan revisi tersebut melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena tak ada

...

Berita Lainnya