Tiga Lembaga Bentuk Satgas Korupsi Bersama

Penanganan kasus korupsi serupa kerap memantik konflik.

Selasa, 5 Mei 2015

JAKARTA - Tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Markas Besar Kepolisian, sepakat membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi bersama. Satuan tugas ini nantinya diisi personel ketiga lembaga tersebut.

"Jadi akan ada beberapa kasus korupsi yang dikerjakan bersama agar masyarakat tahu kalau Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK itu satu semangat," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada wartawan di kantornya,

...

Berita Lainnya