Polisi Gerebek Penimbun Minyak Tanah

Direktorat Reserse Kriminalitas Polda Nusa Tenggara Barat menggerebek tiga tersangka pelaku penimbun minyak tanah di kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, kemarin.

Minggu, 3 April 2005

MATARAM -- Direktorat Reserse Kriminalitas Polda Nusa Tenggara Barat menggerebek tiga tersangka pelaku penimbun minyak tanah di kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, kemarin.Dari hasil penggerebekan, polisi menyita dua tangki minyak tanah yang masing-masing berkapasitas 5.000 liter. Itu belum termasuk 10 drum yang juga berisi minyak tanah. Kini, I Md Sudirga, Q Wyn Sutina, dan I Nym Murniati yang diduga sebagai penimbun menjalani pemeriksaa...

Berita Lainnya