PPATK Pelajari Transaksi di Rekening Politikus PDI Perjuangan

Adriansyah diduga memiliki rekening pengumpul.

Rabu, 22 April 2015

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya menelusuri transaksi ganjil di rekening tersangka kasus dugaan suap izin tambang Adriansyah. Dia menuturkan, penelusuran dilakukan mulai 2003, ketika Adriansyah mulai menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Penelusuran sedang berjalan," kata dia ketika dihubungi kemarin.

Tim PPATK, Yusuf melanjutkan, juga memeriksa rekening orang

...

Berita Lainnya