Dirut IM2 Serahkan Novum PK ke Pengadilan

JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media, Indar Atmanto, mengajukan peninjauan kembali dalam perkara penyalahgunaan frekuensi. Kemarin, permohonan peninjauan kembali Indar sudah diperiksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rabu, 25 Maret 2015

JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media, Indar Atmanto, mengajukan peninjauan kembali dalam perkara penyalahgunaan frekuensi. Kemarin, permohonan peninjauan kembali Indar sudah diperiksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas Novum diterima majelis hakim," kata pengacara Indar, Dodi Abdulkadir, saat dihubungi kemarin. Selasa depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa para saksi dan ahli terkait dengan pengajuan PK te

...

Berita Lainnya