Menteri Tjahjo Izinkan Birokrat Gelar Rapat di Hotel

Rapat tak boleh digelar di hotel bintang lima.

Senin, 9 Maret 2015

SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri melonggarkan aturan soal larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, rapat bisa saja digelar di hotel dengan sejumlah syarat.

"Pemerintah provinsi membuat rapat kerja di tingkat pemerintah daerah tingkat kota dan kabupaten. Boleh di hotel bila tidak ada ruangan yang tersedia," kata Tjahjo, di Jawa Timur, Sabtu lalu.

Tjahjo mengingatkan bahwa hotel yang digunakan unt

...

Berita Lainnya