Sidang Perdana, Fuad Amin Disebut Terima Suap Rp 18 Miliar

JAKARTA - Hari ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan dakwaan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (nonaktif) Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Rabu, 4 Maret 2015

JAKARTA - Hari ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan dakwaan kasus dugaan penyuapan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (nonaktif) Fuad Amin Imron di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Terdakwanya adalah ABD (Antonius Bambang Djatmiko)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK, di kantornya, kemarin. Dalam kasus ini, komisi antikorupsi menjerat Human Resources Development Director PT Media Karya Sentosa ter

...

Berita Lainnya