Sekjen Departemen Pertahanan Bantah Langgar Perintah

"Tidak pernah ada instruksi pelarangan dan rencana pembelian mobil sudah sesuai dengan aturan."

Sabtu, 26 Maret 2005

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Suprihadi membantah dirinya telah melanggar perintah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dengan mengajukan rencana pengadaan kendaraan dinas sebanyak 10 unit seharga Rp 9,5 miliar untuk pejabat eselon I di lingkungan Departemen Pertahanan.Menurut Suprihadi, pada saat rapat staf bersama pejabat eselon I di Departemen Pertahanan, Kamis (10/3), sehari sebelum Menteri Pertahanan berangkat ke Amerika ...

Berita Lainnya