KPUD Khawatir DPRD Persulit Dana

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencopot jalur pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kepada DPRD memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaksana pemilihan kepala daerah langsung (pilkada).

Sabtu, 26 Maret 2005

Solo - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mencopot jalur pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kepada DPRD memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaksana pemilihan kepala daerah langsung (pilkada).Di Solo, Jawa Tengah, misalnya, anggota KPUD Suharsono khawatir keputusan Mahkamah itu membuat Dewan mempersulit pengalokasian anggaran pemilihan. Suharsono mencontohkan, ketika KPU Solo mengajukan dana pinjaman untuk operasional sekreta...

Berita Lainnya