Pilkada Serentak Disepakati Mulai Tahun Ini

Syarat calon independen diperberat.

Senin, 16 Februari 2015

JAKARTA - Hasil rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memutuskan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati dilaksanakan dalam tiga gelombang sebelum benar-benar digelar serentak pada 2027. Gelombang pertama disetujui digelar pada Desember 2015. "Pertimbangannya karena daerah, partai politik, masyarakat, dan KPU pusat sudah siap. Jadi, tak ada alasan untuk ditunda," ujar anggota Panit

...

Berita Lainnya