Pemerintah Ajukan Lagi RUU Komisi Kebenaran

Komisi Hak Asasi mendesak Presiden membentuk pengadilan ad hoc.

Selasa, 10 Februari 2015

JAKARTA - Pemerintah mengajukan lagi Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam Program Legislasi Nasional meskipun beleid serupa telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi mengatakan rancangan tersebut bakal menjadi payung hukum penyelesaian masalah hak asasi yang terjadi sebelum 2000. "Rancangan ini berbeda dengan undang-undang serup...

Berita Lainnya