Pemerintah Ajukan Lagi RUU Komisi Kebenaran
Komisi Hak Asasi mendesak Presiden membentuk pengadilan ad hoc.
Selasa, 10 Februari 2015
JAKARTA - Pemerintah mengajukan lagi Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam Program Legislasi Nasional meskipun beleid serupa telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi mengatakan rancangan tersebut bakal menjadi payung hukum penyelesaian masalah hak asasi yang terjadi sebelum 2000. "Rancangan ini berbeda dengan undang-undang serup...