Peta Politik Daerah Berubah

Calon-calon baru muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 24 Maret 2005

JAKARTA - Peta politik daerah langsung berubah setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan partai-partai yang gagal memperoleh kursi DPRD bisa mengajukan calon kepala daerah. Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah khawatir persiapan pemilihan akan membutuhkan waktu lebih lama dengan bertambahnya calon.Ferry Tinggogoy, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Sulawesi Utara yang mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah adalah salah satu...

Berita Lainnya