Kejaksaan Tahan Eks Direktur Keuangan Adhi Karya

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Wijaya Imam Santoso, bekas Direktur Keuangan Adhi Karya wilayah Bali, di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan, kemarin. Bekas Kepala Divisi Konstruksi VII Adhi Karya itu disangka merugikan negara sekitar Rp 12 miliar. "Proses penyidikan sudah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, kemarin.

Jumat, 30 Januari 2015

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Wijaya Imam Santoso, bekas Direktur Keuangan Adhi Karya wilayah Bali, di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan, kemarin. Bekas Kepala Divisi Konstruksi VII Adhi Karya itu disangka merugikan negara sekitar Rp 12 miliar. "Proses penyidikan sudah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana

...

Berita Lainnya