Ahli Hukum Gugat Kewenangan DPR Setujui Kapolri

Mahkamah Konstitusi tak menjamin sidang uji materi pasal ini bisa cepat.

Selasa, 27 Januari 2015

JAKARTA - Sejumlah ahli hukum memohon uji materi pasal yang mengatur kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan calon Kepala Kepolisian RI dan Panglima Tentara Nasional Indonesia pilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu tercantum dalam Undang-Undang Kepolisian RI dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

Menurut salah seorang penggugat, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga ahli hukum dari Unive

...

Berita Lainnya