Kedua Kubu Tunggu Putusan Pengadilan

Ketua umum versi hakim yang akan menyusun pengurus.

Jumat, 23 Januari 2015

JAKARTA - Konflik Partai Golkar memasuki babak baru setelah juru runding kedua kubu kemarin menyepakati ketua umum yang sah menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Ketua Harian Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, M.S. Hidayat, mengatakan ketua umum legal nantinya yang akan menginisiasi penyusunan kepengurusan partai. "Tapi tetap dengan semangat islah," kata juru runding kubu Aburizal Bakrie itu saat dihubungi, kemarin.

Kemarin

...

Berita Lainnya