Lembaga Pengatur Royalti Terbentuk

Ada potensi kerugian musikus sekitar Rp 3 triliun per tahun.

Rabu, 21 Januari 2015

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik sepuluh komisioner untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta, dan Pemilik Hak Terkait, kemarin. Lembaga yang mewakili kepentingan para pencipta di bidang lagu dan musik serta pemilik hak terkait itu akan menghimpun dan mendistribusikan royalti. "Industri kreatif harus menjadi industri andalan," kata dia, kemarin.

Menurut Yasonna, pembentukan lembaga pelindung hak

...

Berita Lainnya